POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi sorotan di kalangan masyarakat Jakarta yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Pasalnya, dana bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2024 untuk bulan Maret 2025 dikabarkan sudah cair ke rekening penerima di Bank DKI.
Lantas, benarkah dana sebesar Rp450.000 tersebut sudah bisa ditarik? Yuk, simak informasi lengkapnya di sini, termasuk cara mencairkannya.
KJP Plus adalah program bantuan sosial yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Berbeda dengan bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana KJP Plus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Baca Juga: Tahapan Cek KJP Plus Maret 2025 Pakai NIK Secara Online, Apakah Dapat Dana Bansosnya?
Dilansir dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, KJP Plus bertujuan untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak, minimal hingga tamat SMA/SMK.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan, serta menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Ibu Kota.
Pencairan Dana Bansos KJP Maret 2025
Kabar pencairan dana banso KJP Plus bulan Maret 2025 ini dikonfirmasi oleh akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI.
“Pencairan dana KJP Tahap dua tahun 2024 bulan Maret 2025 akan dilaksanakan mulai 04 Maret 2025,” tulis @upt.p4op, dikutip Jumat, 14 Maret 2025.