NIK KTP Pemilik KPM Ini Terseleksi Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Program BPNT, Simak Cara Cek Status Penerimanya

Senin 13 Jan 2025, 14:29 WIB
Dengan menggunakan NIK KTP, akan mudah mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos BPNT. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK KTP, akan mudah mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos BPNT. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan bantuan ini demi kesejahteraan keluarga Anda.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan ini, cukup mudah untuk mengeceknya.

Namun sebelumnya, pastikan dulu bahwa nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT.

Baca Juga: Resmi! Kemensos Melanjutkan Program Bansos PKH di tahun 2025 Bagi KPM yang Terpilih di DTKS

Cek Status Nama Penerima Program Bantuan Pemerintah

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima program bantuan ini, akan menerima Rp200.000 per bulannya.

Baca Juga: NIK di e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp834.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI, Cek Selengkapnya!

Namun umumnya, bantuan tersebut kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening KKS para KPM, yang selanjutnya untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update