POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos) secara mandiri.
Anda bisa mencairkan saldo yang dikirimkan oleh pemerintah apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terdaftar.
Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini hingga akhir karena akan dijabarkan panduan pengecekan bansos BPNT 2025.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH BPNT 2024? Ini Hal yang Harus KPM Lakukan
Tentang Bansos BPNT
BPNT merupakan program pemerintah yang diselenggarakan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran bansos ini tidak lain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM serta meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian Sosial RI menetapkan nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya, pencairan saldo dilakukan secara kumulatif yakni per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali.
KPM dapat mengambil bantuan di beberapa bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BSI menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Bansos BPNT PKH 2025 Kapan Cair? Cek Kategori Pemilik NIK e-KTP yang Dicoret dari Daftar Penerima
Namun, jika KPM belum terdaftar sebagai nasabah, maka pencairan dapat dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia.
Saldo yang diterima dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, gula, minyak goreng, daging ayam, dan lain sebagainya.