Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Dana Bansos PKH BPNT 2025, Siapkan Dokumen dan Daftar Segera

Senin 13 Jan 2025, 09:48 WIB
Saldo dana bansos 2025 bisa didapatkan oleh peilik NIK e-KTP ini, ini caranya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Saldo dana bansos 2025 bisa didapatkan oleh peilik NIK e-KTP ini, ini caranya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) dengan ketentuan di bawah berhak terima dana bansos 2025.

Pada tahun 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap tersedia untuk mendukung keluarga miskin dan rentan.

Berikut adalah informasi mengenai syarat, dokumen yang perlu disiapkan, dan cara pendaftaran bagi pemilik NIK e-KTP yang berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Siap-Siap! Saldo Dana Rp900.000 Per Tahun dari Bansos PKH Komponen Anak Sekolah SD di 2025 Mulai Disalurkan, Simak Kabarnya

Jenis Bansos Reguler Kemensos

Bansos PKH

Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, anak sekolah dan penyandang disabilitas dengan tingkat ekonomi rendah.

Bansos BPNT

Bantuan ini diberikan tanpa syarat khusus selain status ekonomi keluarga yang tergolong pra sejahtera atau miskin.

Syarat Penerima Bansos

Pemilik NIK e-KTP berhak terima bansos jika memenuhi syarat berikut:

  1. NIK e-KTP valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
  2. Terdaftar sebagai masyarakat miskin melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial setempat.
  3. Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) dan tidak tercatat sebagai pemegang BPJS Kesehatan/ketenagakerjaan.
  4. Bukan anggota keluarga dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai pemerintah lainnya.
  5. Bukan penerima bansos lain yang bertentangan, seperti BLT Dana Desa atau program pemberian modal usaha PENA.
  6. Memiliki komponen PKH yang sesuai dengan kriteria seusai komponen di atas untuk bansos PKH.

Baca Juga: Siap-Siap! Saldo Dana Rp900.000 Per Tahun dari Bansos PKH Komponen Anak Sekolah SD di 2025 Mulai Disalurkan, Simak Kabarnya

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. KTP atau identitas lainnya (seperti Akta Lahir atau Komsen) untuk setiap anggota keluarga.
  3. Surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan bahwa keluarga memang termasuk dalam kategori tidak mampu.

Cara Daftar Bansos PKH BPNT

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
  2. Serahkan dokumen yang diperlukan, seperti KK, KTP, dan surat pengantar dari RT/RW.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mendaftar bansos (PKH atau BPNT).
  4. Jelaskan kondisi ekonomi keluarga secara jujur agar pihak desa dapat menilai kelayakan Anda.
  5. Tunggu proses verifikasi oleh pihak desa atau kelurahan, yang akan melakukan rapat bersama untuk menilai kelayakan setiap pendaftar.
  6. Jika dinyatakan layak, data Anda akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Setelah proses verifikasi selesai, pihak Dinas Sosial akan mengumumkan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya berjalan lancar.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH BPNT Januari 2025 Segera Dikirim ke Rekening KKS, Cek Status Penerima di Sini

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi syarat, keluarga Anda berpotensi menerima bantuan yang sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi.

Berita Terkait
News Update