Siap-Siap! Saldo Dana Rp900.000 Per Tahun dari Bansos PKH Komponen Anak Sekolah SD di 2025 Mulai Disalurkan, Simak Kabarnya

Minggu 12 Jan 2025, 17:54 WIB
Anak sekolah merupakan salah satu yang masuk komponen untuk bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Anak sekolah merupakan salah satu yang masuk komponen untuk bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi andalan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Di tahun 2025, kabar baik datang bagi para orang tua yang memiliki anak sekolah tingkat SD yang sudah terdata sebagai penerima bantuan tersebut.

Saldo bantuan sebesar Rp900.000 per tahun akan segera disalurkan kepada penerima manfaat, dengan tujuan meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak.

Bantuan tersebut, akan disalurkan dengan mekanisme beberapa tahapan. Untuk yang menerima akan mendapatkan Rp225.000 per tahapnya.

Baca Juga: Jika NIK KTP Anda Tervalidasi Penerima Bansos PKH Komponen Lansia, Siap-Siap Akan Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun di 2025 Ini

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari komponen PKH yang dirancang untuk memberikan dukungan tambahan kepada keluarga yang memiliki anak usia sekolah, guna memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Dengan adanya dana ini, orang tua diharapkan dapat lebih fokus memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.

Tidak hanya membantu keluarga secara ekonomi, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah di tingkat dasar.

Baca Juga: Ayo Cek Segera! Bagi yang NIK KTP-nya Sudah Terdaftar Penerima Bansos PKH maupun BPNT, Begini Cara Mengeceknya

Pendidikan dasar yang kokoh diyakini akan menjadi fondasi penting bagi anak-anak untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Berita Terkait

News Update