POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk untuk komponen lansia.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah tervalidasi sebagai penerima bansos PKH komponen lansia, Anda berhak menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Program ini dirancang khusus, untuk mendukung para lansia agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo dana sebesar Rp600.000 pertahapnya, yang akan disalurkan langsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Apakah Bansos BPNT Untuk Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan ke KPM? Intip Informasinya di Sini
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi lansia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya bansos ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus.
Agar dapat menerima bantuan tersebut, pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan tervalidasi dengan benar sesuai persyaratan program PKH.
Proses verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup para lansia di seluruh Indonesia.