NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 08 Jan 2025, 21:31 WIB
NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Sebelum melihat bagaimana daftar Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya terlebih dahulu:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

Berikut Cara mendaftar Bansos 2025

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

Baca Juga: Cek Kriteria KPM Layak Menerima Bansos BPNT 2025 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Berita Terkait
News Update