Bersiap Daftar CPNS 2025, Ini 4 Tips Perlu Dilakukan Sebelum Mendaftar

Kamis 13 Mar 2025, 23:43 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil. (Sumber: Kementrian PANRB)

Ilustrasi pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil. (Sumber: Kementrian PANRB)

POSKOTA.CO.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 tengah ditunggu-tunggu pembukaan pendaftarannya oleh masyarakat yang ingin mendaftar.

Pendaftaran ini akan segera dibuka memberikan kesempatan bagi para pencari kerja diperkirakan dalam waktu dekat.

Namun, sebelum mendaftar ketahuilah beberapa tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pendaftaran.

Lakukan beberapa hal ini sebagai persiapan pendaftaran agar mempermudah proses pendaftaran.

Baca Juga: Masih Ada 400.000 Kursi Kosong di Pemerintahan, Cek Prediksi Jadwal CPNS 2025

1. Sesuaikan Kualifikasi dengan Latar Belakang Pendidikan

Tips pertama yang harus dilakukan oleh pelamar adalah menyesuaikan latar belakang pendidikan yang dimiliki sudah sesuai dengan kualifikasi yang diminta.

Selain latar belakang pendidikan, pastikan syarat lainnya sudah terpenuhi, seperti syarat minimal tinggi badan atau minimal skor TOEFL.

2. Memenuhi Syarat Mendaftar

Tips selanjutnya yang harus dilakukan oleh pelamar adalah dengan memenuhi syarat mendaftar. Ketahui syarat-syaratnya berikut ini:

Baca Juga: Sudah Lolos PPPK atau CPNS 2024? Begini Cara Cek Status NIP Anda!

  • Usia paling rendah untuk melamar adalah 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, ataupun pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri saat melamar
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai kebutuhan instansi

3. Lengkapi Dokumen Penting

Tips selanjutnya yang harus dilakukan pelamar adalah dengan melengkapi dokumen pendaftaran yang diminta agar sesuai dengan yang persyaratan.

Baca Juga: Penangguhan Penerimaan SK CPNS hingga 2026? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkait

Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2025

Senin 10 Mar 2025, 12:42 WIB
undefined
News Update