POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mecairkan bertahap uang bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk gelombang yang kedua ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog Bansos PKH dan BPNT, masyarakat perlu mengingat bahwa Bansos PKH dan BPNT yang cair itu bukan untuk tahap 2 tahun 2025, melainkan tahap 1 gelombang 2.
Subsidi tersebut dikhususkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mendapatkan bansos susulan karena bekum dicairkan oada Januari-Februari 2025 lalu.
Nah, untuk mengetahui penerima daei kedua bantuan tersebut, Anda perlu memastikan status ke pendamping sosial agar dicek melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Baca Juga: Dana Bansos PIP Diberikan Sampai Usia Berapa? Simak Informasi Lengkapnya
Apabila muncul periode salur dan keterangan ‘Sudah Standing Instruction (SI)’ maka Anda dapat mencairkan PKH atau BPNT, bagaimana caranya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Mengutip akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), @kemensosri, keduanya merupakan bantuan yang berbeda namun sama-sama disalurkan untuk keluarga miskin atau rentan yang namanya tercantum dalam database penerima Bansos,
PKH yaitu subsidi untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Sedangkan, BPNT atau program sembako adalah suatu bantuan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Nominal pencairannya adalah Rp600.000 per tahap yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH Lebih dari 5 Tahun akan Beralih ke Program Pemberdayaan, Cek Selengkapnya!
Cara Mengambil Uang Bansos PKH dan BPNT

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, terdapat dua sistem pencairan Bansos PKH maupun BPNT yaitu menariknya langsung menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mesin ATM bank penyalur.