SELAMAT Rekening BRI KPM PKH Telah Terisi Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi Pemerintah, Cairkan Saldo Awal Tahun Ini!

Rabu 08 Jan 2025, 20:11 WIB
Pencairan saldo dana bansos subsidi Pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Kemensos.go.id)

Pencairan saldo dana bansos subsidi Pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Di awal tahun ini, sejumlah penerima subsidi Pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa daerah mulai menerima pencairan saldo dana bansos.

Salah satunya adalah di Bandung, di mana Keluarag Penerima Manfaat (KPM) PKH yang terdaftar di Bank BRI mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dari informasi yang disampaikan oleh kanal YouTube Gania Vlog pada Rabu, 8 Januari 2025, pencairan bansos PKH ini merupakan bagian dari tahap validasi by sistem yang dilakukan oleh pemerintah.

"Bantuan ini merupakan bagian dari tahap validasi by sistem dan sudah mulai disalurkan pada bulan Januari," bunyi keterangan yang disampaikan

Proses validasi by sistem ini bertujuan untuk memperbarui data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah melakukan evaluasi secara berkala memastikan bahwa saldo dana bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, bagi KPM yang baru terdaftar atau yang mengalami perubahan status, pastikan untuk mengecek penerimaan Anda dan segera mencairkan saldo di rekening BRI.

Baca Juga: UPDATE! 4 Bansos Cair Hari Ini 8 Januari 2025, Termasuk PKH dan BPNT

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah cara selengkapnya untuk melakukan pengecekan data bansos secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi Website Resmi Kemensos

Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda dan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Diri Sesuai KTP

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data diri. Isilah informasi sesuai dengan data yang tertera di KTP Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Ketik Nama Lengkap Penerima Manfaat

Berita Terkait
News Update