POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan Induk (NIK) e-KTP milik kamu berhasil sebagai penerima saldo dana susulan Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 masuk melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sampai saat ini pemerintah masih melakukan penyaluran dana bantuan susulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kemarin belum sempat dicairkan bantuannya.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, diketahui pencairan bantuan uang tambahan susulan Rp400.000 dari BPNT.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berhak terima dana BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia yang kekurangan dari segi bahan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan penerima diharapkan dapat terpenuhi selama satu tahun.
Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan dana, bisa langsung tarik uang dengan mendatangi ATM terdekat pilih sesuai jenis Rekening KKS yang dimiliki.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, diketahui pada tanggal 2 Januari 2025 saldo dana bansos susulan Rp400.000 berhasil masuk ke rekening KKS KPM.