NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Lolos Validasi, Akan Segera Menerima Bantuan Dana dari Program Bansos PKH Tahap 1 2025! Lihat di Sini Info Selengkapnya

Sabtu 04 Jan 2025, 13:30 WIB
Informasi terbaru program bansos PKH 2025, tahap 1 akan segera disalurkan. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru program bansos PKH 2025, tahap 1 akan segera disalurkan. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial reguler maupun yang non reguler.

Di awal tahun 2025, kabar gembira datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan ini mencakup sejumlah bantuan tunai, bantuan bahan pangan, dan subsidi, yang sangat dinanti masyarakat di seluruh Indonesia yang sebagai penerima manfaat.

Untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang berhak, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyelarasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Dengan data yang lebih terintegrasi, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan merata dengan tepat waktu.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

Dilansir dari channel YouTube 'GANIAVLOG' terkait informasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan dana tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Bank Himbara, yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, akan menyalurkan dana langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih milik penerima manfaat.

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan dikhususkan untuk wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), di mana akses geografis lebih sulit dijangkau, seperti daerah pegunungan dan perbukitan.

Pencairan bansos tahap pertama tahun 2025 diperkirakan menggunakan dua skema. Skema pertama mencakup pencairan setiap dua bulan sekali bagi penerima manfaat yang menggunakan KKS.

Skema kedua, dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali, akan diberlakukan untuk distribusi melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima manfaat yang memenuhi kriteria tertentu, bantuan sosial ini dipastikan akan tetap lancar selama tahun 2025.

Berita Terkait

News Update