POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia, khususnya penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menerima kabar gembira terkait bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah.
Bantuan sebesar Rp600.000 ditujukan untuk KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat, yang telah terverifikasi oleh pemerintah dalam penyaluran tahap kesatu, yang mencakup periode Januari 2025
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka dengan mengakses laman resmi cekbansos Kemensos, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Pencairan bantuan dana sosial segera dilakukan, dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank milik negara, seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri. Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH BPNT 2025 Pakai KTP dan Data Diri
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
Program ini membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, terutama untuk anak-anak, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' menurut penjelasan yang beredar, penyaluran PKH murni tahun 2025 untuk tahap pertama, yaitu periode Januari dan Februari, akan mencakup tambahan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 dan tambahan beras sebanyak 10 kilogram.
Untuk KPM BPNT murni, jumlah bantuan yang diterima lebih besar. Dalam dua bulan pertama, mereka berpotensi mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000.
Selain itu, akan ada tambahan BLT sebesar Rp600.000 serta beras 10 kilogram. Total bantuan yang diterima KPM BPNT murni mencapai Rp1 juta, ditambah beras 10 kg. Sementara itu, bagi KPM yang menerima kombinasi PKH dan BPNT, nominal bantuan yang disalurkan bahkan lebih signifikan.
Peningkatan jumlah bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.