POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bantuan yang akan disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan.
Rencananya, bantuan ini akan cair pada Januari 2025, dan akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdata berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdata.
Baca Juga: Termasuk Cair Awal Tahun, Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT
Bansos BPNT ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya yang tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen-agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT?
Pada 2025, bansos BPNT dipercepat penyalurannya menjadi satu kali dalam sebulan dengan nominal sebesar Rp200.000.
Diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
KPM yang terdaftar adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK yang valid di e-KTP dan terdata dalam DTSE.
Penerima BPNT juga harus memenuhi kriteria tertentu, di antaranya keluarga miskin yang tinggal di seluruh Indonesia dengan memperhatikan ketersediaan kuota.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos dengan Total Rp75 Triliun di Tahun 2024