Pemerintah telah sebar surat undangan pencairan dana Rp1.200.000 bansos BPNT via PT Pos Indonesia. (FB/Iin Kurnia/PT Pos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Pemerintah Sebar Surat Undangan Pencairan Dana Rp1.200.000 dari Bansos BPNT via PT Pos Indonesia, Cek Tahapannya

Selasa 24 Des 2024, 17:02 WIB

POSKOTA, CO.ID- Kabarnya, saat ini pemerintah telah sebarkan surat undangan pencairan dana sebesar Rp1.200.000 dari bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) via PT Pos Indonesia.

Penyeberan surat undangan ini telah dilakukan oleh pemerintah, meskipun baru sebagian. Tetapi, bagi wilayah yang belum menerimanya harap bersabar menunggu.

Pasalnya, mengingat penerima dana bansos BPNT ini banyak, dan pencairan dilakukan untuk periode bulan Juli hingga Desember 2024. Jadi, pemerintah salurkan secara bertahap.

Melansir dari sumber YouTube milik Cek Bansos, mengatakan bahwa kalau surat pencairan dana bansos BPNT untuk periode bulan Juli-Desember 2024 sudah mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara Cek Tahap Pencairan Bansos BPNT

1. Cek di Situs Resmi Cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama yang dapat anda lakukan adalah memeriksa status penerimaan Bansos BPNT melalui situs resmi Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini menyediakan informasi lengkap mengenai status penerima bantuan sosial.

Cara Cek Penerimaan Bansos di Cekbansos:

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain situs web, anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini sangat membantu bagi anda yang ingin mengecek status bantuan sosial dengan cepat dan praktis.

Langkah-langkah Cek melalui Aplikasi Cek Bansos:

Proses Pencairan Bansos BPNT via PT Pos Indonesia

  • Bawa Surat Undangan Pencairan yang anda terima.
  • Kunjungi Lokasi Pencairan yang tercantum di surat undangan. Biasanya, lokasi pencairan akan dilakukan di Kantor Pos atau agen-agen resmi PT Pos Indonesia.
  • Tunjukkan Surat Undangan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada petugas untuk memverifikasi identitas anda.
  • Cairkan Dana sebesar Rp1.200.000 sesuai dengan prosedur yang berlaku di tempat pencairan. Pastikan anda tidak melebihi batas waktu yang ditentukan dalam surat undangan.

Pencairan dana Bansos BPNT Rp1.200.000 melalui PT Pos Indonesia adalah kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bagi anda yang sudah menerima Surat Undangan Pencairan, pastikan untuk memeriksa tahapannya dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan agar dana bantuan dapat segera anda ambil.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa Pemerintah sebar surat undangan pencairan dana Rp1.200.000 dari bansos BPNT via PT Pos Indonesia. Segera cek tahapannya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaipt-pos-indonesiakpmdtkssaldo dana bansos

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor