POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat dalam memantau penyaluran bantuan sosial.
Inovasi ini bertujaun untuk meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial agar dapat tepat sasaran. Dimana masyarakat bisa memantau transparansi penerima bansos.
Menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos dirancang untuk memperbaiki data penerima bansos yang selama ini kerap mengalami kesalahan atau error.
Dengan fitur Usul dan Sanggah ini masyarakat bisa mengajukan masyarakat yang layak menerima bansos dan melaporkan apabila ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Melansir dari halaman Indonesia Baik, berikut ini adalah fungsi dari fitur Usul dan Sanggah serta cara menggunakannya.
Fungsi Menu Usul dan Sanggah
1. Fitur Usul
Fitur Usul dapat digunakan untuk mengusulkan penerima bansos baru, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun masyarakat lain yang dianggap memenuhi kriteria penerima bansos.
2. Fitur Sanggah
Bagian ini dapat digunakan untuk memberikan tanggapan kelayakan penerima bansos dengan memeberikan penilaian apabila ada masyarakat yang tidak sesuai sasaran penerima bansos.
Cara Menggunakan Menu Usul dan Sanggah
1. Unduh dan Registrasi Aplikasi Cek Bansos
Untuk unduh aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan melalui Play Store atau App Store. Setelah terpasang di HP, Anda bisa registrasi akun baru bila sebelumnya tidak memiliki akun.
Untuk registrasi Anda harus menyiapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Registrasi ini bisa selesai apabila user ID diverifikasi dan diaktivasi oleh Kemensos.
2. Akses Menu Usul dan Sanggah
Apabila registrasi Anda sudah disetujui, Anda bisa log in ke aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan email dan kata sandi.
Pada halaman utama, Anda bisa pilih menu Tanggapan Kelayakan untuk memberikan tanggapan terhadap penerima manfaat yang tidak layak.