POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berpeluang menerima saldo dana Rp400.000 dari subidid bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 alokasi November-Desember 2024.
Pencairan dana ini hanya akan dilakukan jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Informasi terkait status SP2D bisa langsung dicek melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan terakhir.
Saldo dana bansos BPNT tersebut akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI).
Simak informasi lengkapnya mengenai proses penyaluran, kriteria penerima, dan cara pengecekan status bantuan berikut ini.
Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 6 2024
Program BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang pemerintah untuk mendukung keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pada tahap ke-6 ini, dana sebesar Rp400.000 akan disalurkan kepada setiap KPM terdaftar.
Jumlah tersebut adalah gabungan bantuan untuk dua bulan terakhir, dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Melansir informasi yang didapat dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana ini telah dimulai melalui Bank Negara Indonesia (BNI), anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Saat ini, wilayah Sumedang, Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang telah menerima penyaluran dana tersebut.
KPM di wilayah lain diharapkan segera memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial ini, berikut langkah-langkah pengecekan online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memproses.
Sistem akan menampilkan informasi terkait status Anda, apakah sedang dalam proses “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Pos Indonesia.”
Syarat dan Kriteria Penerima BPNT 2024
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya berlaku bagi pemegang e-KTP.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi aparatur negara.
- Kategori Rentan Miskin: Penerima harus terdaftar sebagai keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.
- Tidak Menerima Bansos Lain: KPM tidak boleh tercatat dalam program bansos lainnya.
Cara Mencairkan Dana BPNT Tahap 6 Melalui ATM atau Agen Bank
Dana BPNT tahap 6 bisa dicairkan melalui ATM Himbara atau agen bank terdekat. Berikut panduan pencairannya:
Melalui ATM:
- Gunakan ATM bank Himbara, seperti BNI, yang telah bekerja sama dengan program BPNT.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke mesin ATM dengan posisi yang benar.
- Ketikkan PIN dengan hati-hati. Jangan membagikan PIN kepada orang lain.
- Pilih menu “Cek Saldo” untuk memeriksa jumlah dana yang tersedia.
- Pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah uang yang akan dicairkan.
- Ambil kartu dan struk transaksi setelah selesai.
Melalui Agen Bank:
- Kunjungi agen bank Himbara terdekat dengan membawa KKS dan e-KTP.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana BPNT.
- Lakukan verifikasi data dan PIN di mesin EDC.
- Terima dana tunai sesuai jumlah yang tercantum dalam saldo Anda.
Penerima dana bantuan diharapkan menggunakan bantuan ini secara bijak, terutama untuk kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan harian lainnya.
Dana bantuan ini merupakan bagian dari pencairan subsidi saldo dana bansos BPNT tahap 6 tahun 2024, yang mencakup alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember.
Pastikan untuk memeriksa data Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos dari BPNT tahap akhir 2024.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.