NIK KTP Milik Anda Masuk Daftar Pemerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos BPNT Tahap 6, Cair ke Rekening Bank BNI di Daerah Ini, Cek Sekarang!

Senin 23 Des 2024, 18:13 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT tahap 6.(POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT tahap 6.(POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu yang sedang menjadi perhatian adalah penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 di 2024.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berpeluang menerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 yang langsung masuk ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI).

Penyaluran dana bansos ini telah memasuki tahap 6 yang merupakan pencairan takhir, mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember.

Simak ulasan berikut untuk mengetahui detail pencairan, kriteria penerima, serta cara cek status Anda sebagai penerima bantuan.

Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 6 2024

Program BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga prasejahtera.

Pada tahap ke-6 ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp400.000.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yaitu November dan Desember, di mana setiap bulannya pemerintah mengalokasikan Rp200.000 per KPM.

Menurut informasi terbaru yang didapat dari kanal YouTube Gania Vlog, proses pencairan saldo dana bansos BPNT tahap ini dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), salah satu bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pencairan dimulai sejak hari ini, Senin, 23 Desember 2024, dengan daerah pertama yang menerima alokasi adalah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kriteria Penerima Bantuan BPNT

Bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki e-KTP.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri: Tidak termasuk dalam kategori aparatur negara.
  • Kategori Rentan Miskin: Terdaftar sebagai keluarga dengan ekonomi lemah.
  • Belum Pernah Menerima Bansos Lain: Tidak tercatat dalam program bantuan sosial lainnya.

Cek Status Penerima Bansos

Jika Anda belum mengetahui status penerimaan bantuan ini, Anda dapat memeriksanya secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi melalui perangkat Anda.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerimaan bantuan Anda.

Prosedur Pencairan Dana BPNT Tahap Akhir

Bagi Anda yang telah terdaftar, pencairan dana BPNT dapat dilakukan melalui mesin ATM atau agen bank terdekat. Berikut panduan pencairannya:

Melalui Mesin ATM

  1. Cari ATM Mitra Pemerintah: Pastikan menggunakan ATM bank Himbara, salah satunya yakni BNI.
  2. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Pastikan kartu dimasukkan dengan posisi yang benar dan dalam kondisi baik.
  3. Masukkan PIN: Ketik PIN Anda dengan hati-hati. Jangan pernah membagikan PIN kepada orang lain.
  4. Cek Saldo: Pilih menu “Cek Saldo” untuk memastikan jumlah dana yang tersedia.
  5. Penarikan Tunai: Pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah dana yang ingin dicairkan.
  6. Ambil Struk dan Kartu: Jangan lupa untuk mengambil struk transaksi dan kartu KKS Anda sebelum meninggalkan mesin ATM.

Penerima dana bantuan diharapkan menggunakan bantuan ini secara bijak, terutama untuk kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan harian lainnya.

Dana bantuan ini merupakan bagian dari pencairan subsidi saldo dana bansos BPNT tahap 6 tahun 2024, yang mencakup alokasi dua bulan, yaitu November dan Desember.

Pastikan untuk memeriksa data Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos dari BPNT tahap akhir 2024.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

 

Berita Terkait

News Update