POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terekam menjadi penerima di database Pemerintah, berhak terima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6.
Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 tersebut akan dicairkan secara bertahap. Pencairan dana ini dilakukan berdasarkan antrean, yang artinya proses pencairannya dilakukan secara sistematis sesuai urutan.
Empat bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) telah mulai mencairkan saldo dana bansos sejak awal Desember 2024.
Bank-bank ini ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah sendiri menargetkan untuk menyalurkan saldo dana bansos dari BPNT ini kepada sekitar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Di mana, pada tahun 2024, program BPNT disalurkan dalam enam tahap, dengan total dana bansos yang diberikan mencapai Rp2.400.000 per keluarga penerima manfaat.
Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Melansir dari kanal Youtube Gania Vlog, Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses transferan saldo dana bansos dari BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, pencairan BPNT tahap 6 ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan wilayah atau daerah masing-masing.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat dapat segera memperoleh dana bansos yang telah dialokasikan tanpa ada kendala.
Meskipun proses pencairan dilakukan secara bertahap, penting bagi KPM untuk tetap memantau perkembangan terkait pencairan bantuan di daerah masing-masing.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetaui informasi lebih lanjut.