NIK KTP Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Bantuan Saldo Dana Ganda hingga Rp1.600.000 dari Bansos BPNT dan PKH 2024 yang Dicairkan ke KKS, Info Selengkapnya di Sini!

Sabtu 21 Des 2024, 12:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran ganda dana bansos BPNT dan PKH 2024 dengan jumlah nominal saldo Rp1.600.000 yang dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Info selengkapnya cek disini. (Usplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru terkait penyaluran ganda dana bansos BPNT dan PKH 2024 dengan jumlah nominal saldo Rp1.600.000 yang dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Info selengkapnya cek disini. (Usplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Kini pemerintah sedang dalam tahap proses penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan November-Desember 2024.

Proses ini tengah berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun 2024, penerima yang awalnya mencairkan melalui PT Pos, kini beralih ke kartu KKS. Proses ini memungkinkan mereka menerima bantuan ganda, dengan dua kali transfer dana bansos

Bagi KPM yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT yang memiliki komponen PKH dalam data mereka berpeluang mendapatkan bantuan tambahan dan sebaliknya, KPM PKH juga bisa menerima BPNT jika memenuhi kriteria tertentu.

Penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos ganda, dapat menerima Rp400.000 dari BPNT dan tambahan Rp1.200.000 dari PKH untuk komponen lansia. Total bantuan yang diterima hingga mencapai Rp1.600.000.

Dana bansos tersebut disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaan bantuannya melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Dilansir dari channel YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai penyaluran subsidi dana bansos melalui kartu KKS kembali membawa kabar baik bagi KPM.

Beberapa KPM telah menerima transfer ganda bantuan sosial di bulan Desember, mencakup program BPNT dan PKH. Hal ini terjadi setelah data mereka diverifikasi dan validasi ulang oleh Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat pada bulan Oktober lalu untuk melakukan validasi ulang terhadap data KPM. Proses ini melibatkan penerima PKH murni yang belum menerima BPNT serta penerima BPNT yang memenuhi kriteria PKH. 

Beberapa KPM yang tervalidasi sebagai penerima baru akhirnya mendapatkan kedua bantuan tersebut secara bersamaan di bulan Desember. Bagi KPM yang ingin mengetahui status bantuan, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha yang tertera. Jika data Anda muncul dengan keterangan "BPNT November-Desember" dan "PKH Oktober-Desember", maka Anda termasuk penerima bantuan sosial ganda.

Perlu diketahui, kuota penerima BPNT lebih besar dibandingkan PKH. BPNT memiliki 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia, sementara PKH hanya mencakup 10 juta KPM. Karena itu, tidak semua penerima BPNT otomatis menjadi penerima PKH, meskipun memenuhi kriteria.

Berita Terkait
News Update