POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan data yang diverifikasi pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima bansos ganda, kombinasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total saldo dana mencapai Rp1.600.000.
Pencairan saldo dana bansos dengan total Rp1.600.000 tersebut, akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk sebagai penerima bansos ganda.
Bansos ini akan diberikan untuk alokasi bulan November hingga Desember 2024. Mekanisme pencairannya kini diarahkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), menggantikan sistem sebelumnya yang melibatkan PT Pos Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan menambah transparansi dalam proses distribusi bantuan.
Pencairan saldo dana bansos dari PKH BPNT tahun 2024, menjadi perhatian khusus pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Proses pencairan ini dirancang agar lebih transparan dan terstruktur, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.
Bank Himbara sebagai Mitra Penyaluran
Untuk mendukung kelancaran pencairan, pemerintah bekerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti:
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank Mandiri
Kolaborasi ini memungkinkan distribusi dana bansos menjadi lebih efektif dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan. Proses pencairan yang dilakukan melalui rekening bank juga memberikan rasa aman bagi para penerima.
Beberapa KPM Telah Menerima Transfer Ganda di Desember 2024
Menurut laporan yang diterbitkan melalui kanal YouTube Pendamping Sosial, beberapa KPM telah menerima transfer dana ganda pada bulan Desember 2024. Dana ini mencakup dua program utama, yakni BPNT dan PKH.
Transfer dana tersebut dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi ulang data.
Langkah ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tambahan, terutama menjelang akhir tahun.
Proses Validasi Ulang oleh Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat edaran resmi pada Oktober 2024 yang menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk melakukan validasi ulang data penerima bansos. Validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa:
- Penerima PKH yang belum menerima BPNT dapat memperoleh haknya.
- Penerima BPNT yang memenuhi kriteria PKH juga mendapatkan bantuan ganda.
- Validasi data dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa hanya penerima yang benar-benar memenuhi kriteria yang mendapatkan bantuan ini.
Cara Cek Status Bansos Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Situs Resmi
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer Anda.
2. Isi Data Lokasi
Masukkan data lokasi sesuai alamat pada KTP, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan alamat terdaftar untuk memudahkan pencarian.
3. Input Nama Lengkap
Ketik nama lengkap sesuai yang tercantum pada e-KTP Anda. Kesalahan dalam penulisan nama dapat membuat sistem tidak menemukan data Anda.
4. Masukkan Captcha
Isikan kode captcha yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
6. Lihat Hasil
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan, termasuk jenis bansos yang diterima dan periode pencairannya.
Program bantuan sosial ganda dari PKH dan BPNT 2024 menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu di Indonesia.
Dengan total dana Rp1.600.000, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.
Pastikan Anda segera memeriksa status penerimaan Saldo dana bansos PKH dan BPNT melalui laman resmi Kemensos dan manfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan yang mendukung keberlangsungan hidup keluarga Anda.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran ganda subsidi dana bansos PKH dan BPNT 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.