Deretan Bansos Tunai sampai Sembako yang Cair Awal Tahun 2025, KPM Wajib Cek di Sini

Senin 23 Des 2024, 17:07 WIB
Deretan bansos tunai sampai sembako yang cair awal tahun 2025. (foto: Pixabay/Eko Anug)

Deretan bansos tunai sampai sembako yang cair awal tahun 2025. (foto: Pixabay/Eko Anug)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus wajib mengecek ada bansos apa saja yang dicairkan pada awal tahun 2025. Ada bantuan tunai dampai sembako. 

Tahun depan, masih ada pencairan bansos yang berjalan, bahkan ada bantuan baru yang akan dilaksanakan nanti. 

Deretan bansos yang akan dijelaskan di sini berdasarkan dari kanal Youtube bernama Azzahra Studio Channel. 

Deretan Bansos Tunai sampai Sembako yang Cair Awal Tahun 2025

1. ATENSI YAPI 

Program bansos ini masih tetap dilanjutkan pada 2025 untuk mengurangi beban anak yatim dan/atau piatu yang miskin. 

Pencairannya dilakukan dalam 2 bulan sekali dengan nominal bantuan Rp200.000 per bulan. Kalau ada kendala, penyalurannya bisa dirapel hingga 6 bulan sekaligus seperti tahun ini. 

2. Bantuan Beras 10 Kg 

Presiden Prabowo meresmikan bahwa penyaluran bansos beras ini diperpanjang. Namun, ditujukan untuk 16 juta KPM yang sebelumnya untuk 22 juta KPM. 

Hal ini dikarenakan terdapat penerima yang salah sasaran, seperti diberikan kepada masyarakat mampu atau yang sudah meninggal. 

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Penyalurannya dilakukan dalam setahun sekali untuk tiap peserta didik di setiap jenjangnya. Terdapat 3 gelombang pencairan, pertama dari Februari-Mei, kedua Juni-September, dan ketiga Oktober-Desember 2025. 

4. Permakanan 

Bansos yang dikhususkan bagi lansia dan disabilitas dalam bentuk makanan siap saji. Bantuan ini diberikan tiap 2 kali sehari yang diantarkan ke rumah KPM tersebut.

5. BLT Dana Desa 

Dananya berasal dari APBD sehingga untuk pencairannya akan menyesuaikan dengan kebijakan dan dana yang ada di satu wilayah.

Per bulannya setiap KPM akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp300.000 atau dalam setahun total dana yang KPM dapat yakni sebesar Rp3.600.000. 

6. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Berita Terkait
News Update