Cek Status Penerima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Cair Lewat KKS Bank Himbara

Minggu 22 Des 2024, 22:29 WIB
Cair lewat kKS bank Himbara, begini cara cek status penerima dana bansos BPNT Rp400.000 yang terdaftar di DTKS. (FB: @Ayulestari/Neni Nuraeni)

Cair lewat kKS bank Himbara, begini cara cek status penerima dana bansos BPNT Rp400.000 yang terdaftar di DTKS. (FB: @Ayulestari/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia terus berlanjut sepanjang tahun 2024, dengan salah satu program utama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program ini telah memasuki periode salur tahap 6 yang mencakup alokasi untuk bulan November hingga Desember.

BPNT hadir sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban keluarga miskin dan kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui program yang dicanangkan kementrian Sosial (Kemensos) tersebut, saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 dibagikan setiap dua bulan sekali.

Sementara untuk penyaluran tiga bulan sekali, penerima manfaat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.

Sehingga akumulasi pencairan selama satu tahun untuk bansos BPNT adalah Rp2.400.000.

Nominal ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.

Bansos BPNT diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sejumlah tertentu.

Meskipun BPNT tidak sama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), yang memiliki tujuh kategori penerima manfaat, program ini tetap memiliki syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan bantuan.

Syarat Penerima BPNT

Bantuan sosial BPNT menyasar masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Untuk menjadi penerima manfaat, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

1. Penerima bantuan adalah Warga Negara kk. Penerima bantuan harus tercatat sebagai WNI dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang valid.

KTP ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa penerima memang berasal dari Indonesia.

2. Penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

DTKS ini merupakan basis data yang menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Pemerintah desa atau kelurahan berperan dalam melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bansos.

Keluarga yang masuk dalam kategori miskin berdasarkan beberapa indikator, seperti kondisi ekonomi, akses terhadap layanan dasar, dan tempat tinggal, akan dipertimbangkan untuk menerima bantuan ini.

3. Penerima BPNT tidak boleh berasal dari kelompok masyarakat yang sudah memiliki penghasilan tetap.

Seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, serta karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap sudah memiliki sumber pendapatan tetap.

Metode Pencairan Bantuan BPNT

Pencairan dana BPNT dapat dilakukan dengan dua metode yang berbeda, yaitu:

1. Melalui PT Pos Indonesia 

Penerima dapat mencairkan bantuan melalui kantor pos yang telah ditunjuk.

Proses ini dilakukan langsung di loket-loket yang tersedia di seluruh cabang kantor Pos Indonesia.

Namun khusus PT Pos, penyaluran BPNT dilakukan per tiga bulan sekali

2. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain melalui kantor pos, pencairan juga bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima.

KKS ini terintegrasi dengan bank-bank milik negara (Himbara).

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar dengan KKS, pencairan dapat dilakukan dengan mudah melalui mesin ATM atau langsung di bank yang bekerja sama dengan program ini.

Saldo dana bansos BPNT yang cair melalui kartu merah putih tersebut yaitu untuk jadwal penyaluran per dua bulan sekali.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, ada cara mudah untuk memeriksa status Anda. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman resmi dari Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel Anda.

2. Di laman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Setelah itu, ketikkan nama penerima bantuan sesuai dengan nama di KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera dalam kotak yang disediakan untuk memastikan bahwa pencarian data dilakukan dengan aman.

5. Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat. Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasilnya.

6. Setelah beberapa saat, status Anda akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan tersebut.

Manfaat BPNT bagi Keluarga Miskin

Bantuan BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga miskin.

Dana sebesar Rp400.000 per tahap ini diharapkan dapat membantu penerima untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, ikan, daging, sayur, dan kebutuhan pangan lainnya.

Pemerintah mendorong agar dana bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan pangan yang bergizi.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update