Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Diberikan pada Siswa dengan 6 Syarat Ini, Cek Informasinya Beserta Cara Daftar untuk Penyaluran Tahun 2025

Jumat 20 Des 2024, 16:33 WIB
Cek informasi untuk penyaluran dana beserta cara daftar bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 di tahun 2025. (Kemdikbud RI)

Cek informasi untuk penyaluran dana beserta cara daftar bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 di tahun 2025. (Kemdikbud RI)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang paling dinanti oleh masyarakat.

Pasalnya, bantuan yang dicanangkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini menyasar anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu.

Adapun dana bansos PIP yang diberikan yaitu kisaran Rp450.000 hingga Rp1.800.000. Rinciannya adalah sebagai berikut.

Rincian Dana Bansos PIP

Berikut ini rincian dana bansos PIP yang diterima siswa semua sesuai dengan jenjang pendidikannya.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Besaran dana bantuan Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp225.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Bantuan yang diberikan untuk anak sekolah jenjang ini Rp750.000 per tahun. Sedangkan siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp375.000.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Total bantuan yang didapat oleh siswa SMA/sederajat sebesar Rp1.800.000 per tahun. 

Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir memperoleh Rp900.000.

Jumlah dana bantuan PIP yang diberikan disesuaikan dengan lamanya waktu yang dijalani siswa dalam satu tahun anggaran. 

Hal ini mengacu pada sistem semester yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.

Harap dicatat, tidak semua anak sekolah bisa mendapat bantuan sosial pendidikan ini.

Berita Terkait
News Update