POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang paling dinanti oleh masyarakat.
Pasalnya, bantuan yang dicanangkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini menyasar anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Adapun dana bansos PIP yang diberikan yaitu kisaran Rp450.000 hingga Rp1.800.000. Rinciannya adalah sebagai berikut.
Rincian Dana Bansos PIP
Berikut ini rincian dana bansos PIP yang diterima siswa semua sesuai dengan jenjang pendidikannya.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Besaran dana bantuan Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Bantuan yang diberikan untuk anak sekolah jenjang ini Rp750.000 per tahun. Sedangkan siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp375.000.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Total bantuan yang didapat oleh siswa SMA/sederajat sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir memperoleh Rp900.000.
Jumlah dana bantuan PIP yang diberikan disesuaikan dengan lamanya waktu yang dijalani siswa dalam satu tahun anggaran.
Hal ini mengacu pada sistem semester yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Harap dicatat, tidak semua anak sekolah bisa mendapat bantuan sosial pendidikan ini.