POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bertuliskan nama Anda apakah sudah terdata? jika iya Anda berarti akan menerima saldo dana Rp225.000 hingga Rp500.000 dari bantuan sosial PKH akhir tahun 2024 via PIP sesuai jenjang pendidikannya, informasi selengkapnya baca artikel ini hingga tuntas.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menerima kabar baik di akhir tahun 2024.
Dilansir dari channel BUNGKAS WAE pada Senin, 23 Desember 2024. Bantuan untuk alokasi bulan November dan Desember telah berhasil dicairkan.
Meskipun terdapat beberapa KPM yang mendapatkan jumlah bantuan lebih rendah dari harapan, bantuan tetap berjalan lancar.
Hal ini patut disyukuri karena bantuan tersebut masih dapat disalurkan.
Bonus Tambahan Akhir Tahun 2024
Kabar penting lainnya adalah adanya bonus tambahan di akhir bulan Desember 2024 bagi KPM PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan sebelumnya.
Bonus ini diberikan sebagai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak sekolah dari keluarga KPM PKH dan BPNT.
Kriteria Penerima Bonus Tambahan:
- Anak sekolah yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2024.
- Anak sekolah yang datanya telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Rekening PIP sudah diaktivasi.
Detail Bantuan PIP Akhir Tahun 2024
Proses pencairan bantuan PIP tahap ketiga sedang berlangsung hingga akhir Desember 2024. Nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A
- Bantuan: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000