Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Desember 2024, Cek Segera!

Selasa 24 Des 2024, 17:16 WIB
Cek Status Bansos Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan Pemerintah (Poskota/Della Amelia)

Cek Status Bansos Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan Pemerintah (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat pada bulan Desember 2024.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos, segera cek informasi di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pencairan Bansos Kemensos

Program bantuan sosial dari pemerintah kembali hadir di akhir tahun untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Sasaran utamanya adalah keluarga miskin dan rentan miskin, dengan berbagai jenis bantuan yang sesuai kebutuhan. Program bantuan ini terdiri dari berbagai jenis, di antaranya:

1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.

PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Mendapatkan bantuan untuk kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan dan menyusui.
  • Balita atau Anak Usia Dini: Untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak sejak dini.
  • Anak Sekolah: Mendukung kebutuhan pendidikan anak mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.
  • Lansia: Bantuan diberikan kepada orang tua berusia 70 tahun ke atas.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Untuk membantu kebutuhan khusus mereka.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kriteria penerima. Setiap komponen penerima (misalnya ibu hamil atau anak sekolah) memiliki nilai bantuan yang telah ditentukan.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap selama satu tahun melalui rekening bank yang dimiliki oleh penerima.

Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Berita Terkait
News Update