Dua Hari Lagi! Bonus Saldo Dana Bansos PKH Hingga BLT Miskin Ekstrem Tambahan Rp500.000 dan Rp900.000 untuk KPM dengan NIK KTP Terverifikasi Bakal Cair Serentak

Selasa 24 Des 2024, 12:47 WIB
Penerima Bansos PKH dan BLT Miskin Ekstrem Dapatkan Bonus Saldo Dana Gratis Rp500.000 dan Rp900.000 (Poskota/Insan Sujadi)

Penerima Bansos PKH dan BLT Miskin Ekstrem Dapatkan Bonus Saldo Dana Gratis Rp500.000 dan Rp900.000 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa hari ke depan, kabar baik akan datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Pemerintah akan mencairkan bonus tambahan yang sangat dinantikan, yaitu bantuan sosial sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000 per KPM.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban hidup, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial lebih.

Di artikel ini, Poskota akan mengupas tuntas informasi penting terkait pencairan bonus tambahan ini, sehingga Anda bisa lebih memahami apa yang diharapkan dan bagaimana cara mencairkannya.

Pencairan Dana Bansos Kemensos

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, melalui berbagai program bantuan sosial.

Dalam rangka memberikan bantuan yang lebih spesifik, pemerintah telah merancang sejumlah program dengan bonus tambahan yang diharapkan dapat meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat.

Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pencairan bantuan sosial dengan nominal yang cukup besar, yaitu Rp500.000 untuk PKH Plus di Jawa Timur, dan Rp900.000 untuk BLT Dana Desa.

Tak hanya itu, ada juga bantuan tambahan dari program Kartu Prakerja yang memberikan insentif untuk peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Seperti yang dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, dalam dua hari ke depan, bonus salo dana gratis tambahan sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000 per KPM akan segera dicairkan. 

Mari kita simak informasi penting terkait bantuan sosial yang akan segera diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang NIK KTP dan KK terdaftar dalam sistem DTKS sebagai penerima manfaat.

1. Bonus PKH Plus untuk Lansia di Jawa Timur

Bantuan sosial sebesar Rp500.000 per KPM ini bukan berasal dari program PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, tetapi merupakan bantuan sosial PKH Plus yang khusus diberikan untuk lansia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur.

Berita Terkait

News Update