POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh pemerintah terus berlangsung.
Dengan target agar semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan sebelum pergantian tahun 2024.
Namun, perlu diingat bahwa bantuan ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat.
Melainkan hanya kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu metode penyaluran yang sedang berjalan adalah peralihan penerima manfaat dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelumnya, penerima bansos BPNT ini telah mendapatkan dana bantuan sebesar Rp400.000.
Akan tetapi, mereka kembali mendapatkan bantuan susulan sebesar Rp800.000.
Jumlah tersebut telah dicairkan oleh pemilik KKS baru dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Alhamdulillah terpantau cair lagi Rp800.000 bansos BPNT semoga bermanfaat," tulis akun Facebook Info Bansos PKH dikutip Minggu, 22 Desember 2024.
Rincian Penyaluran BPNT bagi Penerima KKS
Bagi penerima bantuan BPNT yang peralihan dari Pos ke KKS sudah tercatat, total dana yang diterima mencapai Rp1.200.000.
Angka ini merupakan akumulasi dari bantuan yang belum didapatkan oleh KPM sejak bulan Juli 2024 lalu, yang mencakup dua periode penyaluran.
Atau BPNT tahap 3 periode Juli-September dan tahap 4 periode Oktober-Desember.
Bagi KPM yang baru menerima pencairan BPNT sebesar Rp400.000, sangat disarankan untuk segera mengecek saldo KKS mereka untuk melihat sisa dana yang masih tersedia sebesar Rp800.000.
Di mana dana bantuan tersebut baru-baru ini telah dicairkan oleh pemerintah.
Harus diingat, jika dana ini tidak ditarik sebelum akhir Desember 2024, maka akan kembali ke kas negara.
Syarat dan Cara Pencairan BPNT
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat BPNT agar dapat mencairkan bantuan melalui PT Pos:
1. Periksa Nama Penerima Manfaat
Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT melalui aplikasi Cek Bansos atau di situs resmi Kemensos.
Pastikan Anda juga telah menerima surat undangan dari Pos Indonesia untuk mengambil dana bantuan.
2. Siapkan Dokumen Penting
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan untuk pencairan dana BPNT.
Data pada KTP dan KK, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan menjadi acuan untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial.
3. Datang Sesuai Jadwal
Pastikan Anda datang ke kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, ikuti cara berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih alamat sesuai KTP Anda, masukkan nama lengkap dan kode captcha yang tertera di situs.
3. Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya muncul.
Jika status Anda tercatat "Ya" dan tertera keterangan "Proses Bank Himbara/PT Pos", maka Anda berhak menerima bantuan BPNT.
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos BPNT Rp800.000 yang ditujukan untuk KPM peralihan PT Pos ke KKS.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.