NIK eKTP dan KK Atas Nama Anda Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.200.000 BPNT, Cek Syarat dan Jadwal Cair!

Minggu 22 Des 2024, 16:43 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia semakin merata kepada Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) pada akhir tahun 2024 ini. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda yang tercantum sebagai penerima bansos tersebut tentu berhak mendapatkan saldo dana bantuan. 

Terdaftar atau tidaknya NIK eKTP dan KK Anda di daftar penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dilihat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Indormasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, saldo dana bansos BPNT Rp1.200.000 sudah mulai dicairkan pada 15 Desember 2024 kepada KPM di sejumlah wilayah secara bertahap. 

BPNT tersebut cair untuk tahap 3 dan 4 alokasi pencairan 3 bulan atau periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024 untuk para KpM yang bantuannya gagalmdicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh bank penyalur. 

Saldo dana BPNT yang diberikan adalah Rp200.000, maka apabila 6 bulan sekaligus total bantuannya adalah Rp1.200.000. Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan, silakan ambil bantuan sesuai jadwal tertera. 

Batas Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, BPNT pencairan dua tahap sekaligus tersebut dibagikan bertahap sehingga para KPM harap bersabar, tunggu surat undangan pencairan atau instruksi pendamping sosial untuk mengambil Bansos di PT Pos Indonesia. 

Banguan tersebut diharapkan sudah cair merata kepada KPM pada 31 Desember 2024 mendatang. Biasanya pengambilan bansos tersebut dimulai pada 08.00-15.00 WIB setempat di kantor Pos Indonesia tercantum.

“Semoga di tanggal 31 akan selesai untuk seluruh pencairan yang lewat PT Pos Indonesia,” kata Naura Naura Vlog, dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Perlu dicatat bahwa bansos BPNT pada dasarnya diberikan untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan. Jadi banguan yang cair nanti digunakan untuk membeli sembako. 

Namun tidak semua keluarga miskin dapat meraihnya, hanya yang memenuhi syarat saja yaitu sebagai berikut:

  1. Keluarga memiliki keterbatasan pangan
  2. Nama, NIK e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
  3. Identitas juga terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos setelah lolos verifikasi rekening
  4. Tertera keterangan periode salur, jenis bantuan, hingga sistem pencairan pada kolom nama di SIKS-NG
  5. Terdapat keterangan sudah SI pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG
  6. Sudah menerima surat undangan pencairan
Berita Terkait
News Update