POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia!
Setiap Lansia yang terdata penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024 ini, akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban hidup para lanjut usia.
Jika Anda termasuk Lansia, dan terdaftar sebagai penerima manfaat dari Bantuan ini? Pastikan Anda segera mengecek saldo dana bantuan Anda.
Proses pengecekan saldo Bansos kini semakin mudah bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Melalui layanan online yang disediakan Kementerian Sosial, Anda dapat memverifikasi status pencairan dana dengan cepat dan praktis.
Dalam artikel ini, Anda akan dipandu langkah demi langkah untuk mengetahui statatusnya di Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024.
Lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo dana dengan totap Rp2.400.000 per tahunya.
Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, maka setiap Lansia yang terdata, akan menerima Rp600.000 per tahapnya.
Syarat Penerima Bansos PKH Kategori Lansia
Karena PKH merupakan salah satu bansos bersyarat, berikit ini kriteria dan syarat penerima PKH Kategori Lansia.
- Lansia yang berhak menerima bantuan ini, wajib berusia 60 tahun keatas.
- Penerima manfaat, harus sudah terdaftar sebagai KPM yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, termasuk anggota keluarga lainnya.
- Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bansos sejenis, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji.
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo berbeda, tergantug dari kategori yang diterimanya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori.
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.