Cukup Sekali Klik! Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Lewat DANA Kaget
Kapan Waktu Batas Akhir Pencairan?
Pemerintah menetapkan batas waktu pencairan hingga akhir tahun ini, tepatnya 31 Desember 2024.
Jika Anda tidak mencairkan dana hingga batas waktu yang ditetapkan, bantuan akan dianggap tidak diperlukan dan dikembalikan ke kas negara.
Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Untuk itu, segera ambil, jangan sampai hak Anda hangus dan dikembalikan ke kas negara. Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Anda dan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.