Kategori Penerima Bansos PKH BPNT Melalui KKS, Segera Cairkan Dana Sebelum Ditarik oleh Pemerintah!

Selasa 24 Des 2024, 09:37 WIB
Bansos PKH BPNT via KKS dicarikan pda KPM kategori ini(Facebook/Murni Dalanggo Edited Insan Sujadi)

Bansos PKH BPNT via KKS dicarikan pda KPM kategori ini(Facebook/Murni Dalanggo Edited Insan Sujadi)

Cukup Sekali Klik! Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Lewat DANA Kaget

Kapan Waktu Batas Akhir Pencairan?

Pemerintah menetapkan batas waktu pencairan hingga akhir tahun ini, tepatnya 31 Desember 2024.

Jika Anda tidak mencairkan dana hingga batas waktu yang ditetapkan, bantuan akan dianggap tidak diperlukan dan dikembalikan ke kas negara.

Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial. 

Untuk itu, segera ambil, jangan sampai hak Anda hangus dan dikembalikan ke kas negara. Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Anda dan keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update