Beberapa Wilayah Sudah Terima Surat Pencairan Dana Bansos BPNT, Simak Informasinya

Selasa 24 Des 2024, 11:30 WIB
Beberapa wilayah dapatkan surat pencairan dana bansos BPNT, informasi selengkapnya di artikel ini. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Beberapa wilayah dapatkan surat pencairan dana bansos BPNT, informasi selengkapnya di artikel ini. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dikutip dari kanal YouTube CEK BANSOS, surat pencairan dana bansos BPNT periode Juli-Desember 2024 telah didistribusikan ke beberapa provinsi antara lain DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Bagi Anda yang telah terdaftar di DTKS namun belum menerima bantuan, diharapkan bersabar menunggu giliran karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima manfaat bansos BPNT, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

  • Pertama, Anda dapat mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id;
  • Kedua, Anda juga bisa mengakses informasi dari aplikasi Cek Bansos.

Syarat Menjadi Penerima Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah:

  • Kewarganegaraan Indonesia (WNI);
  • Pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid;
  • Terdaftar dalam wilayah administrasi sesuai data kependudukan;
  • Terdata di Basis Data Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Penerima harus terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Pentingnya Peran Pemerintah Daerah

Peran pemerintah daerah sangat penting dalam penyaluran bansos BPNT.

Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bansos BPNT tepat sasaran dan tepat waktu.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program bansos BPNT agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya.

Antisipasi Penipuan

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos BPNT.

Pelaku penipuan biasanya meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan bansos.

Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming yang tidak jelas.

Harapan ke Depan

Dengan adanya pencairan dana bansos BPNT periode Juli-Desember 2024, diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.

Pemerintah diharapkan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program bansos dan memperluas cakupan penerima manfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait
News Update