POSKOTA, CO.ID- Selamat, ya. Dana senilai Rp800.000 dari subsidi bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pemerintah telah cair ke KKS BSI milik KPM. Yuk, cek informasi lengkapnya di sini.
Bagi anda sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan pemerintah ini, dikabarkan ada dana yang telah cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI.
Informasi ini sangat bahagia di dengar oleh KPM yang memang belum menerima dana bantuan BPNT dari tahap sebelumnya. Maka, anda bisa cek saldo sekarang juga.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berdasarkan info dari akun Facebook milik @INFO Bansos PKH, memperlihatkan bukti struk pencairan dana senilai Rp800.000 via rekening KKS Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 24 Desember 2024.
Selain itu, ada juga KPM dari daerah Palembang mengatakan bahwa dirinya juga telah menerima dana bansos BPNT senilai Rp400.000 untuk tahap akhir periode bulan November-Desember 2024.
Cara Mengecek Cairnya Dana BPNT ke KKS BSI
1. Cek Melalui Aplikasi BSI Mobile
- Unduh dan Install BSI Mobile dari Google Play Store atau Apple App Store jika anda belum memiliki aplikasi ini.
- Login menggunakan ID Pengguna dan PIN yang sudah terdaftar.
- Setelah berhasil login, pilih menu Bantuan Sosial di aplikasi.
- Cek Saldo BPNT yang masuk, dan pastikan jumlahnya sesuai dengan Rp800.000.
2. Cek Melalui ATM BSI
- Masukkan Kartu KKS BSI ke mesin ATM BSI.
- Pilih menu Informasi Saldo.
- Periksa apakah saldo yang tercatat sesuai dengan dana BPNT yang telah dicairkan.
3. Cek Melalui Kantor Cabang BSI Terdekat
- Jika anda kesulitan mengecek melalui aplikasi atau ATM, anda juga dapat mengunjungi kantor cabang BSI terdekat.
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dokumen identitas diri untuk melakukan verifikasi.
- Petugas bank akan membantu anda untuk mengecek apakah dana sudah masuk.
Dana ini dapat dicairkan apabila KPM telah mengecek status bahwa dirinya masih berhak menerima bantuan dari pemerintah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan cairnya dana subsidi BPNT sebesar Rp800.000 ke KKS BSI, KPM kini bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan sesuai kebutuhan.