Pendataan Penerima Bansos PKH dan BPNT Beralih ke DTSE di Tahun 2025, Bagaimana Nasib KPM Tahun 2024?

Rabu 18 Des 2024, 22:23 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah (YouTube/Lisvika Channel)

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah (YouTube/Lisvika Channel)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan perubahan terkait pendataan penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Perubahan pendataan ini akan dilakukan mulai pada tahun 2025 dan digunakan sebagai acuan untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Semula pendataan penerima manfaat melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan nantinya akan beralih menggunakan data tunggal sosial ekonomi (DTSE).

Penggunaan data DTSE ini akan berlaku pada Januari 2025. Secara sederhana, DTSE ini merupakan penggabungan data antara data Kemensos, PLN, Pertamina serta registrasi sosial ekonomi.

Tujuan menggunakan data tunggal ini, agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lantas bagaimana dengan keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS pada penyaluran tahun 2024?

Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, Kemensos tetap memegang pedoman apabila masyarakat memenuhi syarat dan kriteria penerima bansos, bantuan tetap akan disalurkan.

Kendati demikian KPM PKH dan BPNT tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan pendataan penerima bantuan ini. Namun apabila dinyatakan tidak layak, maka bantuan tidak akan diberikan.

Bantuan Sosial yang Berlanjut Dibagikan di tahun 2025

Sejumlah bantuan sosial berlanjut penyalurannya di tahun 2025 mendatang, berikut ini daftarnya:

  • Bansos PKH

Bantuan sosial PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan sesuai dengan komponen serta menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Ada tiga aspek pemberian bansos PKH yakni aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Dari tiga aspek tersebut, muncul komponen penerima yang terdiri dari:

  • Aspek Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
  • Aspek Kesejahteraan: Lansia dan penyandang disabilitas
  • Aspek Pendidikan: Siswa SD hingga SMA

Bantuan ini termasuk yang rutin diberikan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Bantuan BPNT

Bansos BPNT diberikan dengan tujuan membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Alokasi dana bantuan BPNT ini sebesar Rp200.000 per bulan. Dan untuk mendapatkan bantuan ini, KPM mesti terdaftar di DTKS atau DTSE.

  • Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos PIP merupakan bantuan yang diberikan pemerintah khusus untuk pendidikan. Penerima manfaat bantuan ini adalah peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Program bantuan ini diberikan pada masyarakat kurang mampu dengan tujuan untuk mendukung anak-anak terus mendapat akses pendidikan hingga menyelesaikan di tingkat menengah, tanpa terkendala biaya.

  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Bantuan ini diberikan agar masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit atau puskesmas, tanpa khawatir tentang biaya pengobatan.

Melalui PBI JK, penerima manfaat didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Kendati demikian, penerima PBI JK dapat memeriksakan kondisi kesehatan secara berkala. Bantuan ini diberikan pada individu yang memiliki penghasilan rendah atau kurang mampu.

Syarat Penerima Bansos 2025

  • Terdaftar dalam DTSE
  • WNI dibuktikan dengan memiliki NIK KTP
  • Tergolong sebagai keluarga miskin dan rentan yang terdata di desa atau pemerintah daerah
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja

Cara Daftar Bansos 2025

Mendaftar menjadi peserta bantuan sosial dapat dilakukan secara online dan offline. Jika online menggunakan aplikasi cek bansos dan offline melalui kantor desa setempat.

Daftar Bansos Online

  • Unduh aplikasi cek bansos di Play Store (Android)
  • Lakukan pembuatan akun terlebih dahulu
  • Setelah itu, masuk ke menu ‘Usulan dan Sanggah’
  • Pilih ‘Usulan’ dan isi data pendaftaran dengan baik dan benar seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal dan lain sebagainya
  • Kemudian kirim data tersebut dan tunggu verifikasi dari Kemensos

Daftar Bansos Offline

Jika kesulitan mendaftar secara online, masyarakat dapat mengunjungi kantor desa setempat untuk mendapatkan informasi terkait pendaftaran bansos.

Jangan lupa bawa dokumen seperti KTP dan kartu keluarga, biasanya petugas desa akan membantu pendaftaran berdasarkan data KTP dan KK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update