NIK e-KTP Atas Nama Anda Terplilih Sebagai Penerima Dana Bansos BPNT PT Pos Rp1.200.000, Simak Informasinya di Sini!

Rabu 18 Des 2024, 23:53 WIB
Dana bansos BPNT via Pt Pos cair untuk para KPM dengan NIK KTP yang terdaftar dan teverifikasi. (Poskota/Dadan Triatna)

Dana bansos BPNT via Pt Pos cair untuk para KPM dengan NIK KTP yang terdaftar dan teverifikasi. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari PT Pos akhirnya cair untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sekian lama, akhirnya dana bansos BPNT dari PT Pos cair ke KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIKS-NG.

Bantuan dana bansos ini terpantau sudah mulai disalurkan secara bertahap di beberapa provinsi di Indonesia.

Update Pencairan Dana Bansos BPNT PT Pos

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, bantuan ini terpantau sudah mulai menyebarkan surat undangan pencairan kepada para KPM-KPM terdaftar.

"Per hari ini Rabu, 18 Desember 2024, bantuan BPNT via PT Pos resmi dicairkan untuk para KPM-KPM terdaftar dan terverifikasi." Ujar Naura Vlog.

"Surat undangan ini terpantau sudah dibagikan di beberapa daerah dan  Provinsi di Indoesia." Lanjut Naura Vlog.

Bantuan ini memiliki nominal Rp1.200.000 yang diambil dari total Rp2.400.000 per tahunnya untuk para KPM.

Silakan simak rincian lebih lanjut terkait besaran nominal dana bansos BPNT via PT Pos di bawah ini.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT Via PT Pos

Seperti tahun-tahun sebelumnya, BPNT menyiapkan nominal sebesar Rp2.400.000 dan dipecah-pecah kembali menjadi Rp200.000 per bulan untuk para KPM terdaftarnya.

Nominal tersebut dipecah-pecah kembali per periodenya mulai dari Rp400.000 hingga Rp600.000 tergantung periodenya.

Seperti yang dinanti-nanti, penyaluran bantuan ini meliputi 3 bulan salur untuk 1 periodenya, dan untuk saat ini, bantuan yang disalurkan via Pt Pos meliputi 2 periode, dengan total 6 bulan yang nominalnya mennjadi Rp1.200.000.

Berita Terkait

News Update