POSKOTA.CO.ID - Selamat ya jika NIK e-KTP atas nama Anda terdaftar dan memenuhi kriteria dapat memperoleh saldo dana bantuan sosial Rp6.600.000 dari PKH dan BPNT yang terakumulasi Juli-Desember 2024, baca sampai tuntas artikel ini.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Rabu, 18 Desember 2024. Bulan ini menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) karena bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali disalurkan, baik bantuan reguler maupun non-reguler.
Penyaluran ini dilakukan pasca Pilkada, dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan
Untuk bulan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu di kartu keluarga (KK) dapat memperoleh bantuan hingga total Rp6.600.000.
Adapun rincian bantuan tersebut mencakup:
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan):
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap. (Berarti 2 tahap = Rp1.500.000 Juli-Desember)
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA): Rp375.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.
- Lansia (minimal 60 tahun): Rp1.200.000 untuk dua tahap (Juli-Desember).
Bantuan Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):
- Total Rp1.200.000 untuk enam bulan (Juli-Desember).
KPM yang memiliki anak usia dini, anak usia sekolah, atau lansia dalam KK berpeluang mendapatkan bantuan PKH, yang ditambahkan dengan BPNT hingga mencapai nilai maksimal Rp6.600.000, harus diperhatikan ini jika dalam 1 keluarga memiliki semua komponen.
Proses Penyaluran
Penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa mekanisme:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Bagi pemilik KKS lama, saldo bantuan mulai terisi kembali di minggu-minggu ini.
- Untuk KKS baru, yang baru dialihkan dari penyaluran pos, saldo bantuan juga mulai masuk.