POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara rutin menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di setiap daerah.
Satu di antara bansos reguler yang selalu dihadirkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan bagi kategori tertentu.
PKH merupakan satu di antara bansos reguler yang disalurkan pemerintah kepada keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan dalam bentuk finansial.
Beberapa kategori yang berhak menerimanya yaitu ibu hamil, balita, anak sekolag, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Berikut ini informasi tentang besaran bansos PKH 2025 yang disalurkan kepada para penerima manfaat dari masing-masing kategori.
Besaran Bansos PKH
Pemerintah menetapkan bansos PKH 2025 dengan nominal dana sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Baca Juga: Alhamdulillah! Dana Bansos BPNT Tahap 1 Dipastikan Cair Sebelum Ramadhan, Cek Informasinya
Dana tersebut disalurkan secara bertahap per tiga bulan sekali. Simak jadwalnya di bawah ini.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Proses pencairan bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.