NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Pos Indonesia, Cek Informasinya!

Kamis 19 Des 2024, 07:05 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda terpilih menerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair via Pos Indonesia. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda terpilih menerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair via Pos Indonesia. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda telah dipilih melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair melalui Pos Indonesia.

Penyaluran dana bansos PKH pada akhir tahun 2024 terus dikebut oleh pemerintah agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakannya.

Dilansir dari Youtube Arka's Channel, penyaluran bansos PKH melalui Pos Indonesia mulai disalurkan sejak Senin 16 Desember 2024.

Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS dan memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Memiliki KTP Elektronik

Bukti kewarganegaraan Indonesia dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.

2. Terdaftar dalam DTKS

Keluarga miskin atau rentan miskin harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhak menerima bantuan ini.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima tentu akan mendapat surat undangan yang diberikan oleh pemerintah.

Dana senilai Rp1.200.000 pada judul diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebanyak dua tahapan.

Berita Terkait
News Update