POSKOTA,CO.ID - Viral di media sosial kisah seorang mahasiswa bernama Iwas alias Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa seorang mahasiswi di salah satu homestay kawasan Mataram, NTB.
Pasalnya, Agus Buntung merupakan pemuda penyandang disabilitas yang tidak memiliki dua tangan menjadi tersangka terkait kasus persetubuhan oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ditetapkannya Agus sebagai tersangka akhirnya menuai banyak pertanyaan dari publik termasuk netizen di media sosial.
Polda NTB mengatakan bahwa penetapan pemuda berusia 21 tahun itu telah melewati beberapa prosedural hingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita udah tingkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP NI Made Pujawati kepada awak media yang dikutip Poskota pada Minggu, 1 Desember 2024.
Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan bahwa polisi telah mengamankan dua barang bukti terkait kasus dugaan pemerkosaan itu.
Tersangka melakukan pemerkosaan itu terjadi di salah satu penginapan di Mataram. Keduanya bertemu di jalan dan tidak saling kenal.
Atas kasus tersebut, Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6 Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual.
Melansir dari akun Instagram @medsos_rame, Agus melakukan sebuah wawancara menceritakan kronologi sebenarnya terkait kasus tersebut.
Agus yang akhirnya angkat bicara itu membantah menjadi pelaku, justru ia mengklaim dirinya yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Logikanya bagaimana saya melakukan kekerasan seksual, saya saja dirawat oleh orang tua, dibukain celana dan baju sama orang tua,” kata Agus.
Kasus ini pun sontak ramai menjadi sorotan netizen yang mengatakan penetapan Agus menjadi tersangka tidak masuk akal.
“Memaksa korbannya juga bagaimana dia smentara tangannya pun tak ada.. Makin aneh aja polisi lama lama,” tulis komentar akun @dj***.
“Sejauh ini, ini yg paling jauh,” sahut akun @ac***.
“RIP logika,” komentar akun @be***.
Akun Instagram resmi Polda NTB @poldantb pun dibanjiri oleh komentar netizen yang meminta keadilan untuk Agus Butung.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.