POSKOTA.CO.ID - Bejat seorang ayah berinisial RA 36 tahun di Lampung Selatan tega memperkosa putri kandungnya bahkan hingga hamil. Mirisnya lagi, korban masih duduk dibangku sekolah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
Awalnya terungkap korban hamil ketika pihak sekolah curiga dengan kondisi korban. "Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah korban curiga dengan perubahan tubuh korban. Akhirnya guru ini melakukan test pack terhadap semua siswi, dari tes ini baru terungkap bahwa korban ini tengah hamil," papar Dhedi kepada wartawan Selasa 3 Desember 2024.
Selanjutnya pihak sekolah menghubungi keluarga korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan.
"Dari situ, guru korban ini menghubungi ibunya untuk memberi tahu kondisi korban. Selanjutnya diminta keterangan oleh keluarganya dan diakui korban bahwa ayahnya yang menidurinya," terangnya.
Hingga akhirnya keluarga korba pun melaporkan perbuatan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Dhedi perbuatan tersebut pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Mei 2024 lalu. RA mengaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap puteri kandungnya itu dibawah pengaruh minuman keras.
"Pertama kali itu di bulan Mei 2024, jadi dia memaksa putrinya ini untuk melayani nafsunya. Ayahnya ini dipengaruhi alkohol, dari hasil keterangan perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali," katanya.
Mirisnya alasan pelaku memperkosa anak kandungnya tersebut karena ingin merasakan perawan. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.