ADVERTISEMENT

Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Depok Sebelumnya Pernah Perkosa Dua Korban Lain

Senin, 22 Januari 2024 18:16 WIB

Share
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers kasus pemerkosaan dan pencabulan hingga korban tewas. (Ist)
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers kasus pemerkosaan dan pencabulan hingga korban tewas. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian mengungkap tersangka seorang mahasiswa, Argiyan Arbirama (22) telah memperkosa dua orang lain sebelum memperkosa mahasiswi berinisial K (20) di Sukmajaya, Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap salah satu dari dua korban yang diperkosa tersangka masih dibawah umur.

"Jadi selain kasus yang kemarin kejadian pembunuhan, didapati 2 kasus laporan polisi, dimana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya. Terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," katanya kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

"Satu korban berinisial MH, sementara satu korban lain karena masih dibawah umur. Identitasnya dirahasiakan," sambung Wira.

Dijelaskan Wira, tersangka nekat memperkosa pacarnya sendiri yakni mahasiswi yang tinggal di Jakarta Barat berinisial K (20) di sebuah kos-kosan.

Pada Kamis, 18 Januari 2024 tersangka yang sudah lost kontak tiba-tiba menghubungi korban dan mengajaknya untuk ngopi bareng. Saat itu tersangka minta korban menjemput.

Tiba di rumah tersangka, korban dipaksa untuk masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Saat korban masuk kontrakan pelaku langsung menutup dan mengunci pintu.

Wira memaparkan saat itu korban sempat duduk di dalam kontrakan, namun tersangka meminta korban untuk masuk ke kamar mandi. Dalam aksinya pelaku menarik korban untuk masuk.

"Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh daripada korban, dimana saat itu korban langsung berontak dan teriak," ungkap Wira.

Karena korban memberontak dan berteriak, tersangka langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur hingga korban terbaring lemas tak berdaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT