ADVERTISEMENT

Inayes Kutuk Keras Kasus Pemerkosaan Remaja di Parimo Sulteng

Kamis, 1 Juni 2023 19:08 WIB

Share
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pemerkosaan remaja di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dengan pelaku sebanyak 11 orang, beberapa waktu lalu banyak menyita perhatian publik. Terlebih, satu dari pelaku diketahui oknum Polisi 

Dengan viralnya berita tersebut membuat ketua umum Indonesia Youth Ekonomic Society ( INAYES ) Aldi Dwi Prastianto geram akan perbuatan keji para pelaku.

"Subuh tadi saya melihat berita, di media sosial bahwasanya telah terjadi sebuah kasus pemerkosaan remaja oleh 11 orang dewasa, dan ketika saya membaca pelakunya adalah seorang yang seharusnya menjadi sebuah contoh pembimbing yang baik bagi masyarakat," ujar Aldi

Dengan adanya kasus itu Aldi sebagai Ketua Umum INAYES mengutuk keras tindakan tersebut, dan meminta aparat kepolisian cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mewakili Ketua Umum yang mewadahi potensi anak muda yakni INAYES, mengutuk keras perbuatan pelaku, dan saya minta untuk pihak kepolisan untuk mengusut dan mengadili para pelaku dengan hukuman yang berat, karna kasus pemerkosaan seperti ini sangat merusak moral sebagai bangsa Indonesia yang tau akan adab," pungkasnya

 

Aldi berharap, dan meminta seluruh organisasi kepemudaan juga ikut turut serta mengecam kasus tersebut, dengan melihat korban nya ini juga seorang remaja yang seharusnya memiliki harapan besar untuk penerus generasi bangsa indonesia.

“Kalau memang berita itu benar adanya, tentu saya mengajak semua Organisasi Kepemudaan untuk melakukan aksi solidaritas dukungan agar aparat penegakan hukum bisa mengusut secara tuntas,transparan,adil serta profesional “, lanjut Aldi.

Dengan banyaknya kasus pemerkosaan maupun kekerasan seksual, Aldi juga menambahkan berjanji bahwa INAYES siap memberikan pendampingan hukum maupun trauma healing terhadap para korban.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT