Syarat, cara daftar, dan besaran dana bansos PKH terlengkap 2024. (Dadan/Poskota)

EKONOMI

Bansos PKH 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Dana Terlengkap

Kamis 28 Nov 2024, 14:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Secara lengkap akan menjelaskan mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH), mulai dari syarat penerimaannya, cara daftar, dan besaran dana bantuannya. 

Pemerintah selalu mengupayakan masyarakatnya bisa sejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu cara untuk memenuhi tujuan tersebut adalah dengan pengadaan program bansos. 

Bansos ada banyak jenisnya. Bantuan yang rutin dicairkan adalah PKH. Apa pengertian dari PKH? Apa saja syarat untuk menjadi penerimanya? Bagaimana cara daftarnya? Simak penjelasan di sini. 

Pengertian Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi segala syarat serta ketentuannya agar bisa menerima dana bansos tersebut. 

Dengan adanya program bantuan ini, akan membantu memenuhi kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu pendidikan dan kesehatan.  

Nominal dana yang diberikan berbeda-beda tergantung kategorinya. Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Mandiri.

Syarat Penerima Bansos PKH 

Cara Daftar Bansos PKH 

1. Secara Online 

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. 
  2. Membuat akun dengan mengisi nomor KK, NIK, nama lengkap, dan alamat email. 
  3. Setelah itu masuk ke beranda aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan" di bagian atas halaman. 
  4. Pilih "Tambah Usulan". 
  5. Mengisi data diri sesuai yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH. 
  6. Menunggu proses verifikasi dan validasi, habis itu selesai. 

2. Secara Offline 

  1. Menyiapkan KTP dan KK. 
  2. Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat dan menyerahkan dokumen tersebut. 
  3. Pengadaan proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa. 
  4. Hasilnya akan diserahkan ke dinas sosial setempat untuk melanjutkan pelaporan kepada bupati/wali kota. 
  5. Dari bupati/wali kota akan dilanjutkan ke menteri sosial. 
  6. Jika memenuhi syarat, maka akan disahkan oleh Kemensos. 

Kategori dan Besaran Dana PKH 2024 

Dilansir dari akun Instagram seorang pendamping sosial bernama @jihanabila369, berikut ini kategori dan besaran dana PKH secara lengkap 2024. 

Itulah dia informasi terkait syarat, cara daftar, dan besaran dana bansos PKH terlengkap 2024. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Program Keluarga Harapanpkhsyarat penerima pkhcara daftar pkhcara daftar pkh onlinecara daftar pkh offlinekategori pkhbesaran dana pkh 2024

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor