Bansos PKH Tahap 6 2024 Segera Disalurkan, Cek Status NIK e-KTP Penerima di Sini!

Rabu 27 Nov 2024, 05:40 WIB
Bansos PKH tahap enam 2024 segera disalurkan, penerima bisa mengecek gunakan NIK e-KTP. (poskota/faiz)

Bansos PKH tahap enam 2024 segera disalurkan, penerima bisa mengecek gunakan NIK e-KTP. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap enam 2024 segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lakukan cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sekarang.

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, status pencairan saat ini sudah menunjukan "verifikasi rekening sukses".

"KPM PKH statusnya juga sudah berubah menjadi verifikasi rekening sukses," mengutip dari video Youtube Naura Vlog.

Penyaluran dana PKH pada tahun 2024 ini terbagi menjadi enam tahapan kepada seluruh KPM yang terdata.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2024.

Kini penyaluran sudah tiba pada tahap akhir atau tahap keenam kepada seluruh KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari Naura Vlog, saat ini sudah ada beberapa saldo masuk yang diberikan pemerintah kepada KPM melalui Bank Mandiri.

"Pencairan yang dilakukan oleh pemerintah kepada KPM yang terpilih validasi by sistem ialah tahapan kelima September Oktober melalui Rekening Bank Mandiri," mengutip di Youtube Naura Vlog.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2024 yang diberikan dana oleh pemerintah dengan nominal berbeda.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH saat ini tetap disalurkan meskipun terdapat Surat Edaran (SE) dari Mendagri untuk menghentikan sementara sampai Pilkada Usai.

Berita Terkait

News Update