Cek Pencairan Bansos PKH atau BPNT secara Valid? Begini Caranya

Kamis 28 Nov 2024, 15:17 WIB
Cara cek pencairan bansos PKH dan BPNT secara valid. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Cara cek pencairan bansos PKH dan BPNT secara valid. (Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebentar lagi disalurkan. Bagaimana cara cek pencairan bantuannya secara valid? 

Hal ini sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa mengetahui apakah benar mendapatkan dana bansos atau tidak. 

Selain itu, proses pencairannya sudah sampai mana, apakah ada kendala, terhambat, atau lain sebagainya. 

Untuk seperti itu, tidak bisa hanya dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI. 

Harus melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yaitu aplikasi yang bisa digunakan untuk mengelola kesejahteraan sosial di Indonesia. 

Dalam aplikasi ini, memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni data-data para masyarakat miskin yang ingin mendaftar bansos pemerintah. 

Berikut ini akan dijelaskan beberapa fungsi dari aplikasi SIKS-NG bagi keberlangsungan penyaluran bansos. 

Fungsi SIKS-NG 

  • Mengumpulkan dan memperbarui data kemiskinan di tingkat lokal atau daerah setempat.
  • Mengelola data penerima bantuan pemerintah.
  • Memastikan keakuratan data dan efisiensi penyaluran bansos.
  • Membantu perencanaan dan implementasi program bantuan yang tepat sasaran. 

Dengan aplikasi tersebut, dapat mengecek proses dan status pencairan bansos secara valid, seperti PKH dan BPNT. 

Jika ingin membuka dan memeriksa aplikasi SIKS-NG, KPM tidak bisa melakukannya. Hanya pemilik akun yang bisa menggunakannya, siapakah itu?

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT secara Valid

Melansir dari akun Instagram seorang pendamping sosial bernama @jihanabila369 pada Kamis, 28 November 2024, KPM bisa meminta 3 petugas ini untuk mengecek proses pencairan PKH atau BPNT di SIKS-NG. 

1. Petugas TKSK 

Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah orang yang bertugas untuk membantu penyelenggaran kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. 

Berita Terkait
News Update