Dana Bansos PIP 2024 Masih Terus Dicairkan ke Siswa, Cek Status Penerimanya di Sini!

Rabu 27 Nov 2024, 22:04 WIB
Dana Bansos PIP 2024 Masih Terus Dicairkan ke Siswa. (Instagram/@sobatpip)

Dana Bansos PIP 2024 Masih Terus Dicairkan ke Siswa. (Instagram/@sobatpip)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial PIP 2024 terus disalurkan pemerintah ke siswa sekolah. Cek status penerimanya di sini.

Pemerintah bersama Kementrian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)masih terus menyalurkan dana bansos ke siswa yang sudah tervalidasi.

Siswa yang data NIK KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) nantinya berhak menerima dana bantuan.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 akan dicairkan kembali oleh Pemerintah pada termin 3 alokasi bulan November - Desember 2024.

Nantinya siswa yang masih duduk di bangku sekolah akan mendapatkan saldo bansos sesuai dengan pendidikannya masing-masing.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah.

Program ini memberikan bantuan dana yang bisa digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Untuk proses pencairan PIP 2024 akan dicairkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang terhubung dengan bank himbara.

Berikut nominal dana yang diterima siswa dan cara untuk mengecek status penerimaaan bansos PIP 2024.

Besaran Dana PIP 2024

  • Siswa SD Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA dan SMK Rp1.800.000 per tahun

Cara Cek Penerimaan PIP 2024

1. Kunjungi Website Resmi PIP: Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Data Diri: Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.
3. Klik Cari Data: Setelah itu, klik tombol 'Cari Data' dan tunggu beberapa saat.
4. Cek Status: Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul informasi mengenai status penerimaan dan jadwal pencairan dana.

Segera cek status penerimaan kamu melalui situs resmi dan pastikan semua data sudah sesuai.

Berita Terkait
News Update