Dana Bantuan PIP Sudah Mulai Dicairkan, Cek Cara untuk Melakukan Pencairannya dalam Informasi Berikut Ini

Senin 25 Nov 2024, 18:50 WIB
Berikut cara cek status penerima bantuan PIP.(Pixabay/SerenityArt/edited Dadan)

Berikut cara cek status penerima bantuan PIP.(Pixabay/SerenityArt/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1.800.000 sudah mulai dicairkan pada bulan November tahun 2024 ini.

Dikutip dari akun Heru Agustian, dia membuktikan sudah ada penerima yang mengirimkan bukti pencairan dana bantuan ini.

Dana bantuan PIP ini cair melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atau bank yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah seperti BNI, BRI, atau BSI.

Besaran Dana PIP

PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

  • Siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
  • Sedangkan bagi siswa SMA Rp1.800.000 per tahun, dan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Cara Pencairan PIP

Dari pihak penyelenggara Program Indonesia Pintar, ada 4 cara untuk melakukan pencairan dana bantuan tersebut, yaitu:

  1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening.
  2. Besaran penarikan dana disesuaikan kebutuhan peserta didik: Untuk jenjang SD sampai SMA/SMK akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

Dan pastikan saat penarikan tidak mengambil semua dana yang masuk dalam satu waktu. Lakukanlah penarikan berdasarkan kebutuhan satu per satu. 

  1. Penarikan dana PIP harus mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur: Dalam penarikan akan dimintai surat keterangan bahwa siswa tersebut aktif di sekolah.
  2. Penarikan menggunakan buku tabungan, kartu debit Bank yang dimiliki peserta didik: Pastikan cek dana bantuannya sebelum mencairkan di bank penyalur agar waktu yang Anda gunakan efektif dan efesien.

Cara Cek Status Penerimaan PIP 

Jika Anda ingin mengecek terlebih dahulu status penerima bantuan PIP ini, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Buka google chrome di hp Anda.
  2. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
  3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  4. Isi captcha dengan benar.
  5. Klik Cari Penerima PIP.
  6. Website akan memproses pencarian data.
  7. Laman akan menampilkan status data siswa yang berhasil menjadi penerima PIP 2024.

PIP  bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah.

Serta untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal atau rintisan wajib belajar 12 tahun.

Juga mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi atau menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.

Maka dari itu, manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin bagi para penerima bansos PIP dari pemerintah. Dapatkan informasi lengkap mengenai pencairan dan berita bansos lainnya di portal Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update