Penerima Bansos BPNT Tahap Keenam Akan Dapatkan Dana Rp400.000, Begini Cara Cek Status Menggunakan NIK KTP

Rabu 27 Nov 2024, 21:52 WIB
Ilustrasi penerima bansos BPNT tahap keenam. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima bansos BPNT tahap keenam. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan  bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dengan dana bansos senilai Rp400.000 akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut adalah cara mengecek status penerimaan Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Bantuan Pangan Non Tunai adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Program ini memberikan saldo bulanan sebesar Rp200.000, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui jaringan elektronik tertentu.

Pada tahap keenam ini, saldo sebesar Rp400.000 akan diberikan sekaligus untuk periode November dan Desember 2024. Penyalurannya akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk.

Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 6

Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran bantuan sosial BPNT telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang merupakan bagian dari proses administrasi sebelum pencairan dana.

Setelah tahap SPM selesai, pencairan dana akan segera dilakukan melalui Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D). Proses pencairan diharapkan berlangsung antara tanggal 28 hingga 30 November 2024, setelah selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Syarat Penerima BPNT

Agar dapat menerima subsidi ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  1. Kondisi Sosial Ekonomi: Termasuk dalam 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerahnya.
  2. Terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT): Data penerima harus tercantum dalam sistem yang mencakup informasi sosial dan ekonomi masyarakat miskin.
  3. Cakupan BDT: Penerima harus berasal dari kategori 40% penduduk termiskin di wilayahnya.
  4. Peserta PKH atau Non-PKH: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah atau belum tergabung dalam Program Keluarga Harapan juga bisa menerima BPNT.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut dua metode utama untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Akses Situs: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Diri: Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Nama Penerima: Ketik nama penerima sesuai KTP.
  • Kode Keamanan: Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Cek Data: Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian. Informasi mengenai status penerimaan akan ditampilkan jika Anda terdaftar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh Aplikasi: Cari aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
  • Registrasi atau Login: Daftar akun baru jika belum memiliki akun, atau langsung login.
  • Cek Status: Pilih menu "Cek Bansos," isi data lokasi tempat tinggal Anda, lalu klik "Cari Data" untuk memeriksa status penerimaan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan dana, dilakukan secara terpusat oleh pihak terkait.

Pastikan data Anda telah terdaftar dengan benar di Basis Data Terpadu (BDT) untuk mempermudah proses ini.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan Bansos BPNT, sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Berita Terkait

News Update