POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait bantuan ini, Kementerian Sosial sudah menyediakan Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui, apakah mereka atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat di bulan November ini.
Dengan fitur yang diklaim user-friendly ini, aplikasi tersebut dirancang agar proses pengecekan data menjadi lebih cepat, akurat dan mudah dilakukan.
Untuk mengetahui apakah Anda, atau keluarga Anda terdata atau tidak sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT ini, cukup gampang untuk mengetahuinya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos tersebut, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Dengan melakukan tahapan-tahapan tersebut, Anda akan segera mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan di akhir tahun ini.
Karena ini merupakan bantuan bersyarat dari pemerintah, tentunya ada kriteria yang wajib dimiliki oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki e-KTP sebagai salah satu buktinya.
- Sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.
- Masuk dalam kriteria keluarga yang tidak mampu, atau miskin dan rentan miskin.
- Memiliki penghasilan yang rendah, atau dibawah gaji UMR
- Bukan bagian dari ASN, Polri, TNI, maupun yang berafiliansi dengan negara.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan lainnya yang serupa, seperti BLT subsidi upah, Prgram Kartu Prakerja, ataupun bantuan produktif lainnya.
- Pastikan bukan bagian dari pendamping sosila yang serupa.
Setiap penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuang Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, bantuan tersebut kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga para KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Kerluarga Sejahtera (KKS) para KPM.