POSKOTA.CO.ID - Berikut cara yang bisa digunakan untuk mengecek status pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang dimiliki.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengetahui informasi terkait status pencairan dana bansos PKH 2024.
Hal ini wajib dilakukan agar dana bisa diterima dan digunakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, PKH ialah bantuan sosial Kemensos diberikan khusus kepada masyarakat miskin di Indonesia yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya KPM bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan sesuai dengan kategori.
Terdapat tujuh kategori KPM PKH yang diberikan Bantuan dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.